Lima Pencuri di Jakarta Barat yang Mengaku Petugas Kelurahan dan PLN Diringkus Polisi

27 November 2020, 11:34 WIB
Ilustrasi pencurian. //PIXABAY/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak lima tersangka pencurian berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat pada Kamis, 26 November 2020.

Sebelumnya, satu tersangka telah ditangkap di bilangan Grogol, Jakarta Barat pada Rabu, 25 November 2020 malam.

Kelima tersangka pencurian dengan modus petugas kelurahan tersebut diketahui berinisial JF, FH, S, RH, dan M.

Dari kelimanya, dua tersangka yakni FH dan MA diberikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas pada saat akan ditangkap.

Baca Juga: Pura-pura jadi Teknisi CCTV, Dua Orang Ini Malah Curi Emas Seberat Setengah Kilogram

 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Polisi Ringkus Lima Pencuri di Jakarta Barat yang Mengaku Petugas Kelurahan dan PLN" mengungkapkan bahwa kelima tersangka menamakan dirinya geng pandawa, dan dalam menjalankan aksinya, mereka melihat situasi terlebih dahulu. Ketika dianggap aman, maka mereka melancarkan aksinya.

Informasi itu disampaikan Audie S Latuheru saat konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

“Mereka (tersangka) juga saat beraksi tidak selalu mengaku petugas kelurahan, akan tetapi tergantung lihat situasi,” katanya.

“Kalau sasaran lihat lebih menguntungkan petugas kelurahan, maka jadi petugas kelurahan. Tapi kalau jadi petugas PLN menguntungkan juga, maka mereka mengaku petugas PLN,” tutur Audie S Latuheru menambahkan.

Baca Juga: Pura-pura jadi Teknisi CCTV, Dua Orang Ini Malah Curi Emas Seberat Setengah Kilogram

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa dari para pelaku, mereka telah melancarkan aksinya di 24 tempat. Akan tetapi untuk di wilayah Jakarta Barat, mereka melakukan di empat lokasi yang berbeda.

“Kami akan mencoba untuk melakukan koordinasi dengan Polres lain, karena di antara 24 TKP yang diakui mereka, hanya 4 di Jakarta Barat. Selain itu, mereka melakukan di tempat lain,” tutur Teuku Arsya Khadafi.

Dia menerangkan bahwa para tersangka JF, FH, dan M merupakan residivis, bahkan ada yang baru keluar penjara dan mengulangi perbuatan yang sama.

“Mereka terkenal dengan sebutan pandawa, dan sudah malang melintang dari tindak kejahatan ini. Ada beberapa dari lima tersangka ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni JF, FH, dan M” ujar Teuku Arsya Khadafi.

Baca Juga: Curi 2 Ekor Penguin dari Kebun Binatang, Pria di Inggris Ini Malah Menjualnya Lewat Facebook

Dia menuturkan, awal mula kejadian pencurian kekerasan di Cengkareng, mereka mengaku akan mengukur kelebihan tanah rumah korban. Tiga pelaku bertugas mengalihkan perhatian, dan dua pelaku lainnya melakukan eksekusi.

“Perlu diketahui, pelaku tidak segan-segan melukai korbannya, karena setiap aksi, mereka dibekali senjata tajam,” ucap Teuku Arsya Khadafi.

Para tersangka berhasil ditangkap di tempat berbeda, yakni di Grogol, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Pusat.

“Tersangka FH dan M terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur, karena pada saat akan ditangkap melawan petugas. Adapun motfi dari para tersangka, lantara tidak punya penghasilan lain,” ujar Teuku Arsya Khadafi.

Baca Juga: Oknum Guru Honorer di Sambas Curi Puluhan Tablet Android Sekolah

Dia pun mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati terhadap orang asing yang mengaku sebagai petugas dari manapun juga.

“Karena petugas resmi dibekali identitas dan surat-surat jelas, jadi harus hati-hati kepada orang yang mengaku petugas tanpa dibekali identitas resmi,” kata Teuku Arsya Khadafi.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler