Bima Arya Ngotot Minta Hail Swab Test Habib Rizieq, Jokowi:: Hormati Privasi Pasien

29 November 2020, 19:04 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). //Twitter.com/@jokowi /

 

WARTA PONTIANAK - Sikap ngotot Walikota Bogor Bima Arya dan satgas covid 19 untuk mengetahui hasil Swab test Habib Rizieq Shihab memunculkan perdebatan dari masyarakat.

Apalagi, Pemkot Bogor mengancam akan menutup izin operasional rumah sakit Ummi Bogor dimana Habib Rizieq di rawat.

Selain itu Walikota Bogor Bima Arya dan Satgas penanganan Covid-19 kota Bogor melaporkan RS Ummi ke polisi.

Sedangkan berdasarkan Undang-undang, Walikota Bogor Bima Arya tidak punya kewenangan untuk meminta informasi seseorang pasien tanpa persetujuan pasien tersebut.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Bogor Laporkan RS UMMI Gegara Tutupi Hasil Tes Swab HRS

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti diberitakan Bagikan Berita berjudul "Ngotot Minta Swab Test Habib Rizieq, Bima Arya 'Ditampar' Presiden Jokowi: Hormati Privasi Pasien" pun telah mengingatkan hal tersebut jauh-jauh hari. Presiden Jokowi menginstruksikan menteri agar mengingatkan rumah sakit menjaga privasi pasien.

"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus korona. Hak-hak pribadi mereka harus dijaga," kata Presiden Jokowi dalam cuitannya pada akun Twitter @Jokowi, 3 Maret 2020.

"Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka," tandasnya.

Netizen pun langsung memention @PemkotaBogordan @BimaAryaS untuk mengingatkan pesan Presiden Jokowi tersebut.

Baca Juga: 13 Bulan Hilang Kontak, TKI asal Bogor Tidur di Teras dengan Kondisi Mengenaskan di Malaysia

"Mungkin perintah presiden ini bisa jadi acuan @PemkotaBogor dan @BimaAryaS daripada tindakan ada akan makin membuat gaduh untuk hal kecil, adahal yg lebih besar seperti KKN, OPM, pengangguran dan kemiskinan di negeri yg butuh perhatian kita semua," cuit Muharib pada akun @muharib89571843, Minggu 29 November 2020.

Seperti diketahui kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya lagi.

Baca Juga: Polda Jabar Naikkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq ke Tahap Penyelidikan

Tim dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat 27 November 2020 siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.

"Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," katanya.

Tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana.

"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," katanya.

Pada Jumat 27 November malam, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI menanyakan lagi perihal tes swab.

Baca Juga: Habib Rizieq Keluar dari Pintu Belakang RS Ummi Bogor

Dari pihak keluarga, HRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang. Sedangkan, Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.

Karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya.

Karena itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Bagikan Berita

Tags

Terkini

Terpopuler