Cek Status Penerima BLT UMKM Usai Daftar BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Begini Syaratnya

9 Desember 2020, 08:56 WIB
RESMI! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Diumumkan Bertahap, Cek Namamu Hanya di Sini /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

WARTA PONTIANAK - Berikut cara cek daftar penerima bantuan UMKM bagi yang sudah mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk tahap 2.

Bagi yang sudah mendaftar bisa mengecek pendaftar menerima bantuan UMKM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Sedangkan untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Untuk pendaftaran BPUM tahap 2 untuk UMKM telah ditutup pada akhir November 2020 lalu.

Kini, pendaftar BPUM tinggal menunggu hasil seleksi penerima bantuan UMKM. Proses transfer dilakukan hingga akhir Desember.

Baca Juga: Ditutup Rabu! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

Bagi UMKM yang lolos mendapat Rp 2,4 juta. Secara total, sebanyak 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan tersebut.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

-WNI

-Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

-Mememiliki usaha mikro

-Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

-Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat - melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Selain BRI, Banpres UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cair di BNI Khusus Nasabah PNM Mekaar, Cek Caranya di Sini

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa atau kelurahan tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Bagi pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, seperti:

Baca Juga: Dapat SMS dan e-KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair, Klik Link eform.bri.co.id/bpum Ini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler