WARTA PONTIANAK - Sebanyak 5,9 juta orang yang sudah terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta. Dana bantuan itu dicarikan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yakni BRI.
Jika tidak memeliki buku tabungan BRI, tenang masih ada solusi. Karena dana Banpres UMKM Rp2,4 juta itu bisa dicairkan di BNI. Tapi jika penerimanya adalah nasabah PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar.
Diketahui Banpres UMKM Rp2,4 juta hingga kini masih bergulir menyalurkan dana hibah kepada pelaku UMKM secara bertahap pada bulan November hingga akhir Desember.
Baca Juga: Dapat SMS dan e-KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 Juta
PNM Mekaar adalah lembaga yang terdaftar di OJK yang ditunjuk sebagai pengusul pendaftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta.
Dikutip Warta Pontianak dari laman resmi PNM Mekaar, untuk mendapatkan Banpres UMKM Rp2,4 juta yakni harus menjadi nasabah PNM Mekaar.
Artinya Anda harus menjadi nasabah dari PNM Mekaar dahulu setelah itu dapat diusulkan sebagai penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta.
Sebagai informasi nasabah PNM Mekaar sampai saat ini sudah mencapai 6,3 juta nasabah PNM Mekaar yang terdaftar sebagai anggota.
Baca Juga: Ini Syarat Penerima Banpres untuk Usaha Mikro dan Bagaimana Cara agar Mendapatkannya