Selain BRI, Banpres UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cair di BNI Khusus Nasabah PNM Mekaar, Cek Caranya di Sini

- 8 Desember 2020, 22:46 WIB
Banpres Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan dilanjutkan hingga 2021.
Banpres Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan dilanjutkan hingga 2021. /Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 5,9 juta orang yang sudah terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta. Dana bantuan itu dicarikan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yakni BRI.

Jika tidak memeliki buku tabungan BRI, tenang masih ada solusi. Karena dana Banpres UMKM Rp2,4 juta itu bisa dicairkan di BNI. Tapi jika penerimanya adalah nasabah PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar.

Diketahui Banpres UMKM Rp2,4 juta hingga kini masih bergulir menyalurkan dana hibah kepada pelaku UMKM secara bertahap pada bulan November hingga akhir Desember.

Baca Juga: Dapat SMS dan e-KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 Juta

PNM Mekaar adalah lembaga yang terdaftar di OJK yang ditunjuk sebagai pengusul pendaftar Banpres UMKM Rp2,4 Juta.

Dikutip Warta Pontianak dari laman resmi PNM Mekaar, untuk mendapatkan Banpres UMKM Rp2,4 juta yakni harus menjadi nasabah PNM Mekaar.

Artinya Anda harus menjadi nasabah dari PNM Mekaar dahulu setelah itu dapat diusulkan sebagai penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Sebagai informasi nasabah PNM Mekaar sampai saat ini sudah mencapai 6,3 juta nasabah PNM Mekaar yang terdaftar sebagai anggota.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Banpres untuk Usaha Mikro dan Bagaimana Cara agar Mendapatkannya

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x