Pakai KTP Cek Online dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH

10 Desember 2020, 11:57 WIB
Ilustrasi bantuan sosial /kabar Jogja semar/

WARTA PONTIANAK - Bagi masyarakat yang dapat bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH bulan Desember 2020 ini bisa cek online namanya menggunakan NIK KTP dengan cara masuk ke link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan yang dicairkan setiap bulan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun depan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan pada Januari-Juni 2021.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tetapi belum pernah dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial. 

Baca Juga: NIK KTP Tak Ada di Link Cek Bantuan BPUM eform.bri.co.id/bpum Tapi Sudah Daftar, Jangan Khawatir

Cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

-Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Ditutup Rabu! Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: NIK KTP Tak Ada di Link Cek BLT Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Ini Mekanisme pencairan bantuan:

-BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

- Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Bantuan Rp1,8 Juta: Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id Cair Bulan Ini

- Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.**

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler