Cara Daftar Bansos BST Kemensos PKH Rp 300 Ribu Agar Desember Cair, Cek NIK KTP dtks.kemensos.go.id

- 8 Desember 2020, 22:08 WIB
Ilustrasi Pencairan Bansos BST
Ilustrasi Pencairan Bansos BST /https://pxhere.com//

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 41 juta Kartu Keluarga (KK) diusulkan akan memperoleh Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu pada tahun 2021.

Sementara pada tahun ini, sebanyak 12 juta KK sudah menerima BST.

Bagi yang belum dapat, bisa cek nama penerima yang dilampirkan di bawah ini. Jika belum terdaftar, maka bisa mendaftar BST segera mungkin.

Baca Juga: Dapat SMS dan e-KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut ini, sebagaimana diberitakan Berita DIY berjudul Desember Cair! Ini Cara Daftar Bansos BST Kemensos PKH Rp 300 Ribu, Cek NIK KTP dtks.kemensos.go.id:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu/KK, Beras 15 Kg hingga Bantuan Terbaru Pakai HP

Pemerintah pun menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Mudah bukan? Nah, setelah ini silakan Anda mencobanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x