WARTA PONTIANAK- Meski sudah mengajukan namun nama atau NIK KTP tak kunjung keluar di eform BRI, ketahuilah ada 4 penyebabnya berikut ini.
Apabila NIK KTP tidak terdaftar di eform BRI maka otomatis berkas yang saat itu didaftarkan ke lembaga pengusul, telah ditolak oleh Kemenkop UKM.
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat!... Cepat Ajukan BLT Ibu Hamil dan Balita, Totalnya Rp6 Juta
Salah satu yang paling banyak dilakukan karena pelaku usaha mikro tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, sehingga berkas yang sudah didaftarkan belum bisa diverifikasi.
Sementara itu, BLT UMKM Rp2,4 juta ini dinilai sangat membantu para pelaku usaha kecil di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini Cara Mudah Agar NIK dan KTP Terdaftar di DTKS Kemensos, BLT Rp1,2 Bisa Langsung Cair
Perlu diketahui, meski sudah disalurkan 100% tetapi proses pencairan BLT UMKM masih terus dilakukan oleh salah satu bank HIMBARA yaitu BRI.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Tim FIX INDONESIA telah merangkum beberapa penyebab pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta belum cair ke rekening, sehingga kemungkinan ditolak.
Baca Juga: Info Terbaru; Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaaan Sudah Cair
1. Tidak Memenuhi Syarat atau Kriteria yang Ditentukan
Apabila anda telah mendaftar Banpres Produktif atau BLT UMKM di tahap 1 maupun tahap 2 tetapi ternyata ditolak, kemungkinan pada saat mendaftar Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkop UKM.
Berikut ini 7 syarat wajib untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Tanpa Klik eform.bri.co.id, Lihat 1 Langkah Ini Sudah Pasti Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)
4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
Baca Juga: Ini Golongan yang Terdapat di eform.bri.co.id, Cek dan Cepat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta
5. Tidak memiliki kredit di bank
6. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta
7. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha
Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Info Terbaru: Diluar Syarat Ini BLT Kartu Prakerja Gelombang 12, Rp3,5 Juta Tidak Bakal Bisa Cair
Jika ada salah satu syarat yang tidak anda penuhi, maka dipastikan berkas pendaftaran BLT UMKM Anda ditolak.
2. Kuota Sudah Terpenuhi
Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 1 telah menyerap lebih dari 9 juta pelaku UMKM. Sementara itu pendaftaran di tahap 2 telah ditutup sejak 25 November 2020 lalu.
Baca Juga: Totalnya Rp6 juta, Ibu Hamil dan Balita Juga Bisa Dapat BLT, Simak Caranya Disini
Pemerintah sendiri telah memberi kuota bagi pendaftar BLT UMKM sebanyak 12 juta.
Apabila Anda sudah mendaftar tetapi ditolak, kemungkinan pendaftar sudah melebihi 12 juta atau kuota telah terpenuhi. Selain itu, di beberapa wilayah yang juga menerima pendaftaran BLT UMKM banyak yang melebihi kuota yang sudah ditentukan sebelumnya.
3. NIK dan Nama di KTP Tidak Sesuai
Baca Juga: Tak Dapat Diwakilkan, Mulai Februari 2021 Seluruh BLT Dicairkan Pakai Aplikasi Pengenal Wajah
Berdasarkan hasil wawancara dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, salah satu penyebab berkas pendaftaran BLT UMKM ditolak yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di KTP tidak sesuai dengan berkas yang pada saat itu didaftarkan. Hal tersebut menjadikan data sulit untuk dicari dan diverifikasi oleh Kemenkop.
4. Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pemerintah yang Lain
Baca Juga: Jangan Daftar, Ini Penyebab Calon Penerima BLT UMKM Rp3,5 Juta Tak Bisa Cair
Apabila anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lain seperti Bansos Beras, BST, BLT BPJS Ketenagakerjaan, atau Kartu Prakerja, kemungkinan hal tersebut berpengaruh saat anda mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dan hal ini bisa menjadi alasan kenapa berkas anda ditolak.***
NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini