Catat! Ini 8 Syarat Khusus Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

- 11 Januari 2021, 17:26 WIB
Catat! Ini 8 Syarat Khusus Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Catat! Ini 8 Syarat Khusus Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta /ANTARA/Adeng Bustomi/.*/ANTARA/Adeng Bustomi


WARTA PONTIANAK- Hingga saat tercatat 98% atau 21 Juta karyawan yang masih belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BLT Subsidi Gaji sisanya akan dicairkan pada Januari 2021.

Baca Juga: Ini Golongan yang Terdapat di eform.bri.co.id, Cek dan Cepat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Ada 8 syarat bagi karyawan yang berhak mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta ini;

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Kunjung Cair, Simak Penyebabnya Disini

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/Buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x