Ini Cara Mudah Agar NIK dan KTP Terdaftar di DTKS Kemensos, BLT Rp1,2 Bisa Langsung Cair

- 12 Januari 2021, 10:27 WIB
Masukan NIK, KTP dan KIS untuk cek data penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos.
Masukan NIK, KTP dan KIS untuk cek data penerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos. /Tangkapan layar/Kemensos/

WARTA PONTIANAK- Mumulihkan stabiltas ekonomi akibat pandemi Covid-19, sederet bantuan langsung tunai (BLT) digulirkan. Termasuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan 4 Januari 2021 kemarin melalui PT. Pos Inodnesia (Persero).

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Baca Juga: Info Terbaru; Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaaan Sudah Cair

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.

Dana ini diberikan kepada 10 juta penerima yang bukan merupakan penerima non Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tanpa Klik eform.bri.co.id, Lihat 1 Langkah Ini Sudah Pasti Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair

Satu syarat utama menjadi penerima Bantuan Sosial PKH yakni telah terdaftar sebagai penerima PKH aktif.

Bila tidak menerima PKH dan terdaftar, maka dana akan diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Catat! Ini 8 Syarat Khusus Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x