Jangan Sampai Kelewat!... Cepat Ajukan BLT Ibu Hamil dan Balita, Totalnya Rp6 Juta

- 12 Januari 2021, 10:55 WIB
Jangan Sampai Kelewat!... Cepat Ajukan BLT Ibu Hamil dan Balita, Totalnya Rp6 Juta
Jangan Sampai Kelewat!... Cepat Ajukan BLT Ibu Hamil dan Balita, Totalnya Rp6 Juta /Garon Piceli/pexels.com/@garonpiceli

WARTA PONTINAK- Total bantuan senilai Rp6 juta, BLT Ibu Hamil dan Balita dapat tersertap maksimal. Demikian, masyarakat dapat mengajukannya agar bantuan sosial (Bansos) khusus jenis ini untuk segera bisa dicairkan.

Kabar gembira bagi ibu hamil dan balita turut bisa mendapatkan bantuan pemerintah senilai Rp6 juta setahun dalam program Keluarga Karapan (PKH) dalam Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Ini Cara Mudah Agar NIK dan KTP Terdaftar di DTKS Kemensos, BLT Rp1,2 Bisa Langsung Cair

Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan BLT balita usia 0-6 tahun sebesar Rp3 juta setahun yang disalurkan satu tahun dengan 4 kali pencairan dimulai Januari, April, Juli dan Oktober.

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Baca Juga: Info Terbaru; Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaaan Sudah Cair

Sebelum mencairkan BLT ibu hamil dan balita ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi;

1. Ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

2. Apabila belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan atau desa.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x