Cek Penerima BLT PIP Rp 1 Juta untuk Pelajar di pip.kemdikbud.go.id

12 Januari 2021, 14:54 WIB
dikbud, login pip.kemdikbud.go.id dan simak cara ceknya. //Foto: Pip.kemdikbud.go.id //

WARTA PONTIANAK - Pemerintah akan menyalurkan bantuan pendidikan kepada pelajar maupun mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan melalui program Indonesia Pintar atau PIP.

Adapun bantuan yang di dapat mencapai Rp1 juta. Peserta didik dapat cek nama di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan berupa uang tunai. Bantuan ini secara umum bertujuan untuk memberikan perluasan akses dan kesempatan belajar kepada peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. 

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat..!!! CEK Bantuan PIP Rp1 Juta Penerima NISN Hanya di Link pip.kemdikbud.go.id

Namun seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Hore! BLT PIP Rp 1 Juta untuk Pelajar, Cek Penerima Login ke pip.kemdikbud.go.id" besaran yang akan diterima berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Besaran dana yang diterima yaitu:

- SD/ MI. Paket A sebesar Rp450 ribu per tahun,

- SMP/MTs/ Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun,

- SMA/ SMK/ Paket C sebesar Rp1 juta per tahun.

Pemberian Dana PIP ini bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar para pelajar dan mahasiswa. Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal penddikan peserta didik seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transpotasi, uang saku, biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi.

Sebelumnya, setiap peserta didik maupun mahasiswa harus mengajukan bantuan PIP terlebih dahulu. Tata cara sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Dapat Bantuan Rp1 Juta

Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan dengan melengkapi berkas berupa Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW, Kartu Keluarga (KK), Rapor hasil belajar, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala sekolah atau lembaga pendidikan.

Sekolah akan mengirimkan data siswa ke Dinas Pendidikan atau Kantor Kemenag setempat.
Peserta didik maupun mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi data akan dimasukkan Dapodik dan KIP akan dikirimkan ke alamat siswa atau sekolah siswa.
Setelah menerima KIP, peserta didik harus melakukan aktivasi.

Setelah itu, peserta didik dapat melakukan pengecekan nama secara online dengan cara berikut:

- Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/

- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom cek penerima PIP

Baca Juga: Cek Daftar Bantuan PIP Rp1 Juta, Nama Ibu kandung Wajib Diinput

- Klik cek data. Jika terdaftar sebagai penerima PIP akan ditampilkan informasi nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler