Info Terbaru : Hanya Golongan ini Bisa Dapat BLT KIP Mahasiswa, Buruan Daftar Sekarang!

13 Januari 2021, 12:10 WIB
KABAR TERBARU! Kemendikbud Beri BLT KIP Kuliah untuk Mahasiswa PTN/PTS, Cek Syarat dan Alurnya /Info Terbaru : Hanya Golongan ini Bisa Dapat BLT KIP Mahasiswa, Buruan Daftar Sekarang!/kip-kuliah.kemdikbud.go.id

WARTA PONTIANAK- BLT KIP Mahasiswa termasuk program Kemendikbud dalam Merdeka Belajar yang diusung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di tahun 2021.

Dilansir pada laman resmi, Senin 11 Januari 2021 Nadiem menjelaskan program ini menjadi prioritas pemerintah untuk membantu mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi.

Baca Juga: Sedang Kuliah Juga Bisa Dapat BLT, Cek Syaratnya Disini

Bantuan yang diberikan dalam program KIP Kuliah fokus membantu mahasiswa/mahasiswi yang kekurangan dalam biaya kuliah. Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa.

Berikut syarat untuk bisa mendapatkan BLT KIP Kuliah 2021;

1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

Baca Juga: Lakukan 6 Cara Mudah Ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,400.000 Bisa Langsung Cair

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Komitmen BRI Terus Berikan Kesempatan Pelaku UKM Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Alurnya Disini

4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

4. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: CEK FAKTA : Beredar di Facebook, Pemilik KIS Otomatis Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta?

Sementara mengenai alur pendaftaran KIP Kuliah adalah sebagai berikut;

1. Para siswa login kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga menggunakan KIP Kuliah mobile apps.

2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.

3. Validasi NISN dan NPSN ke dapodik Kemendikbud, Kemudian validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Ini, Dipastikan Bisa Langsung Cair

4. Jika NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

6. Mendaftar dan mengikuti seleksi PT sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) pada Panitia Nasional masuk PT.

Baca Juga: UMKM Disuntik Modal Lagi di Program BLT BMK Rp2,4 Juta, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

7. Sudah diterima di Perguruan Tinggi lakukan verifikasi jika diperlukan.

Bagi para siswa wajib dan orang tua wajib mengetahui kebijakan Mendikbud Nadiem mengenai prioritas Merdeka Belajar 2021 salah satunya BLT KIP Kuliah 2021 yang diperpanjang dan juga alur pendaftarannya. ***

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler