BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Bakal Cair Lagi Karena Ini?, Simak 12 Fakta Lengkapnya

12 Februari 2021, 04:53 WIB
Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bakal cair di tahun 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK -  Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 lalu.

Namun, untuk tahun 2021 ini, belum ada kepastian, kapan waktunya? BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan lagi.

Meski demikian, pemerintah akan kembali menyalurkan kembali BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan melihat kondisi ekonomi nasional di tahun 2021.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Beberkan Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan Dilanjutkan

Untuk mengetahui lebih lengkap, tentang seputar informasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini ada 12 fakta yang telah dirangkum oleh Warta Pontianak dari berbagai sumber.

Adapun, fakta-fakta tersebut, silahkan simak di bawah ini.

1. BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah tersalurkan Rp29,4 triliun atau 98,91 persen di tahun 2020

Seperti diketahui, Kemnaker mencatat bahwa proses penyaluran BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Baca Juga: Dapatkan Rp 3,55 Juta dari Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cari Tahu Caranya di Sini

2. Total pekerja penerima BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 adalah 12,4 juta dari 413.649 perusahaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, total penerima BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan secara nasional sebanyak 12.403.896 pekerja, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta.

"Total perusahaan yang pekerjanya sebagai penerima BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 413.649 perusahaan," ujarnya berapa waktu lalu seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Simak Bantuan Rp3,55 Juta Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker di Sini

3. BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum terealisasi 100 persen di tahun 2020

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, persoalan data pekerja menjadi faktor penghambat disalurkannya BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020.

Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah menegaskan, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif dan tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.

Baca Juga: Penganguran Tetap Dapat Bantuan Meski BLT BPJS Dicabut, Begini Besarannya

4. Dana sisa BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang tidak tersalurkan ke 294.160 pekerja telah dikembalikan ke kas negara

Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja yang belum menerima BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020.

Adapun rinciannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020 total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.

"Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah, harus dikembalikan ke kas negara," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Ini Alasannya BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan Tahun 2021, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

5. Penerima BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan terbanyak berasal dari tiga daerah, yakni Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dengan total 8,7 juta pekerja

Daerah yang pekerjanya menerima  BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan terbanyak adalah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dengan total disalurkan kepada 8.714.855 pekerja dari 272.657 perusahaan.

"Daerah DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penerima terbanyak sebesar 2.508.979 pekerja," ujar Menaker Ida Fauziyah.

6. Komisi IX DPR RI minta Kemnaker memperbaiki kinerja pengelolaan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan

Komisi IX mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan agar dapat diperbaiki jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali program tersebut.

"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program tersebut di tahun berikutnya," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.

Baca Juga: Pengangguran Tetap Dapat Bantuan Rp3,5 Juta Melalui Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan Ini

7. Kemnaker upayakan pekerja yang belum dapat BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 akan menerimanya di Januari 2021

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, akan  mengusahakan penerima BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 yang belum mendapatkan pada gelombang 2 akan mendapatkannya pada Januari 2021.

Dengan catatan, data penerima sudah valid dan tidak ada masalah. Penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Menaker Ida Fauziyah.

8. Kemnaker lakukan rekonsiliasi data penerima dengan Himbara guna menyalurkan kembali BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 kepada penerima

Kemnaker masih melakukan rekonsiliasi data penerima dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk sebagai bank penyalur, guna mendapatkan hasil riil dan data penerima yang valid. Sehingga, akan memudahkan dalam menyalurkan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kepada penerima.

"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Komisi IX RI.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Digantikan dengan Program Ini, Simak Syarat Daftarnya

9. BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dialokasikan ke dalam APBN 2021

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bahwa BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Digantikan dengan Program Ini, Simak Syarat Daftarnya

10. Kartu Prakerja diandalkan Kemnaker sebagai program pengganti BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, sampai saat ini, pemerintah belum berencana untuk pangadaan program BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kata dia, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyah.

11. Peneliti sarankan pemerintah lanjutkan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, karena sebagai pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, bahwa program BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu faktor penting dalam rangka memulihkan ekonomi nasional  karena dapat mengangkat daya beli warga pada masa pandemi Covid-19

"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah ini cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," kata Pingkan Audrine Kosijungan dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar Program Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan

12. BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 dilanjutkan atau dananya bisa cair ke penerima, jika kondisi ekonomi nasional masih terpuruk

Menaker Ida Fauziyah membeberkan bahwa BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akan dilanjutkan atau cair ke penerima, jika kondisi ekonomi nasional belum pulih atau masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

"Untuk memberikan BSU, pemerintah mesti melihat bagaimana kondisi ekonomi nasional di tahun 2021," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, tambah dia,  diskusi tentang program evaluasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dipertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler