BSU BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Capai 98,91 Persen, Begini Bocoran Rinciannya

16 Februari 2021, 18:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah beberkan fakta tentang penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/ Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji pada tahun 2020 lalu.

Kemnaker mencatat bahwa proses penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, total penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara nasional sebanyak 12.403.896 pekerja, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan Total Rp29,4 Triliun, Ini Bocoran Rincian Lengkapnya

"Total perusahaan yang pekerjanya sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah sebanyak 413.649 perusahaan," ujarnya berapa waktu lalu seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu tidak sepenuhnya dapat dicairkan ke rekening pekerja/ karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai penerimanya.

Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke 12 Juta Pekerja per Gelombang, Segera Cek Penerima di Aplikasi Ini

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah menegaskan, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif dan tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.

Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu.

Adapun rinciannya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Dilanjutkan, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Fakta Ini

Namun, dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, hanya terserap sebesar Rp29,4 triliun sampai dengan akhir tahun 2020.

"Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah, harus dikembalikan ke kas negara," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke dalam APBN 2021.

Namun sebagai penggantinya, pemerintah akan memberikan insentif ke pekerja/ karyawan atau baru melalui beberapa program yang telah dicanangkan di tahun 2021, diantaranya adalah program Kartu Prakerja dan pelatihan di Balai Latihan Kerja.*** 

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler