BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan Total Rp29,4 Triliun, Ini Bocoran Rincian Lengkapnya

- 16 Februari 2021, 05:30 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan total Rp29,4 triliun kepada 12 juta pekerja
BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan total Rp29,4 triliun kepada 12 juta pekerja /Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2020 lalu.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 lalu BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji telah disalurkan Kemnaker ke rekening pekerja/ karyawan atau buruh yang menerimanya melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam dua termin.

Kemnaker mencatat terdapat 294.160 pekerja/ karyawan atau buruh yang belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2020.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke 12 Juta Pekerja per Gelombang, Segera Cek Penerima di Aplikasi Ini

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, adapun rincian, gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Sementara, gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir tahun 2020 total anggaran yang telah disalurkan ke pekerja/ karyawan atau buruh adalah sebesar Rp29,4 triliun.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Dilanjutkan, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Fakta Ini

"Penyaluran BSU juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subisidi upah, harus dikembalikan ke kas negara," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x