Penuhi Syarat Ini untuk Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

18 Maret 2021, 18:19 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Cair Maret 2021, Siapkan Syaratnya dan Daftar di eform.bri.co.id/bpum /Bocimiupdate.com/ PR Depok

WARTA PONTIANAK - Bagi pelaku UMKM tetap dijadikan prioritas oleh pemerintah dimasa pandemi Covid-19 ini untuk mendapatkan bantuan. Salah satu bantuan yang digulirkan oleh pemerintah mellaui Kemenkop UKM adalah BLT BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: BLT UMKM akan Kembali Disalurkan Tahun 2021, Pastikan Cek Jadwalnya

Namun bantuan itu sempat terhenti, namun pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan itu di tahun 2021. Untuk melanjutkan program tersebut, pemerintah mempersiapkan dana sebesar Rp28,8 triliun.

Untuk itu, Kemenkop UKM telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun, guna menunjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di tahun 2021.

Sebelumnya, BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta sudah cair di bulan Januari 2021 ini, pelaku usaha mikro bisa cek online daftar penerima di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Jika NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa segera menyiapkan beberapa berkas sebelum datang ke bank. 

Baca Juga: Karyawan Belum Dapatkan Bantuan, Ini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM Januari 2021 melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,

4.Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Ini Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Bisa Mengalir ke Rekening Anda

Bagi pelaku usaha yang ingin mencairkan bantuan dari pemerintah ini sebaiknya membawa berkas yaitu:

1. Buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan nama penerima BPUM

2. Kartu ATM

3. Kartu identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT PKH Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan BLT Banpres UMKM di bulan Januari 2021 ini mencapai 4,2 juta orang.

Jumlah penerima ini merupakan sisa dari target 12 juta orang dikurangi 7,8 juta pelaku UMKM yang sudah dapat di tahun 2020.***

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler