Busyet! Airlangga Beberkan Penyaluran KUR Pertanian Tahun 2021 Capai Rp42,7 Triliun

26 Juli 2021, 16:28 WIB
Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu memulihkan perekonomian nasional /Tangkapan layar Instagram @kur.perekonomianri/

WARTA PONTIANAK - Meskipun pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, namun lambat laun perekonomian nasional berangsur pulih. Terbukti, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2021 yang mengalami peningkatan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, rata-rata penyaluran KUR di tahun ini sebesar Rp21,84 triliun setiap bulannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2021 telah mendekati pola normal sebelum pandemi COVID-19 dengan rata-rata penyaluran sebesar Rp21,84 triliun per bulan.

Baca Juga: Himbara Dukung Penyaluran KUR Pertanian, Erick Thohir : Delapan Klaster Telah Disiapkan

“Peningkatan KUR tersebut karena perekonomian mulai pulih dan tingkat suku bunga yang rendah ataupun 3 persen, di mana pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUr sebesar 3 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara online seperti dikutip dari Sekretariat Kabinet, Senin 26 Juli 2021.

Ia menyebut, target penyaluran KUR mulai Januari hingga 25 Juli 2021 ini adalah sebesar Rp143,14 triliun atau setara 56,58 persen dari target Rp253 triliun. Penyaluran KUR pun telah menyasar ke 3,87 juta debitur. 

Baca Juga: Seorang Pemuda yang Melakukan Pengeroyokan Diringkus Polisi, Tiga Pelaku Lainnya Masih Buron

Khusus untuk KUR pertanian juga mengalami peningkatan pesat di tahun 2021 ini, dengan total penyaluran mencapai Rp42,7 triliun.

“Dari Rp70 triliun target tahun 2021, penyalurannya sudah mencapat Rp42,7 triliun. KUR pertanian dari tahun ke tahun meningkat dan tahun 2020 ke 2021 meningkat 29,8 persen,” ujarnya.

Secara terperinci, Airlangga menyebut, KUR di sektor pertanian pada tahun 2021 antara lain disalurkan kepada subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp9,5 triliun, pertanian padi Rp7,8 triliun, perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan Rp5,5 triliun, pertanian hortikultura dan lainnya Rp5,2 triliun, pembibitan dan budidaya sapi Rp3,9 triliun, pembibitan dan budidaya domba dan kambing Rp3,5 triliun, pertanian palawija Rp2,7 triliun, mix farming Rp2,6 triliun, serta pembibitan, pembenihan, budidaya, dan jasa lainnya Rp1,1 triliun.

Baca Juga: Mensos Percepat Penyaluran Bansos kepada Masyarakat Terdampak PPKM Level 4

“Jadi secara klaster, itu KUR pangannya Rp26,8 triliun, KUR hortikulturanya Rp7,84 triliun, perkebunannya Rp20,3 triliun, dan peternakan Rp15,1 triliun dari segi target, tadi realisasinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain memberikan tambahan subsidi bunga sebesar tiga persen, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR tanpa agunan dari yang sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Pemerintah juga memberikan fasilitas KUR khusus untuk berkelompok atau klaster komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya. Selain itu juga dilakukan relaksasi terhadap sejumlah ketentuan KUR, seperti penundaan pembayaran pokok dan perpanjangan jangka waktu.

“Kebijakan KUR yang dikeluarkan, ini terkait dengan tanpa agunan, pemerintah sudah menaikkan [plafon] dari Rp50 menjadi Rp100 juta, dan KUR klaster ini menjadi hal yang akan terus didorong,” ujarnya.*** 

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler