Pekerja Migran Indonesia Disayat dan Disiram Air Panas di Malaysia

- 26 November 2020, 17:54 WIB
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang.
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang. / /Pixabay/@Anemone123/

WARTA PONTIANAK - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial MH menjadi korban penyiksaan di Malaysia.

 

Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Kamis, 26 November 2020, MH telah mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.

Berdasarkan informasi awal yang diberikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tenaganita, MH pun berhasil diselamatkan pihak Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) pada 24 November 2020.

Kemudian, pihak Kepolisian juga telah menahan majikan yang telah melakukan tindak penyiksaan terhadap MH.

Baca Juga: KJRI Kuching akan Pulangkan Dua Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal di Malaysia

Dalam menangani kasus tersebut, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Pekerja Migran Indonesia Kembali Jadi Korban Penyiksaan di Malaysia, Disayat dan Disiram Air Panas" LSM Tenaganita berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

MH mengalami penyiksaan berupa pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas, dan tidak diberi makan.

Sementara itu, saat ini MH telah berada di rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x