Resmikan Homestay di Kawasan Mangrove seluas 15 Hektare, Ini Pesan Budi Arie

- 4 Desember 2020, 18:24 WIB
Wamendes PDTT saat meninjau lokasi homestay di kawasan mangrove Raja Ampat
Wamendes PDTT saat meninjau lokasi homestay di kawasan mangrove Raja Ampat /Wening/Humas Kemendes PDTT

“Selalu ada pengumuman resmi dalam penggunaan dana desa. Karena transparansi adalah kunci kemajuan desa. Dana desa adalah distribusi keadilan untuk masyarakat desa. Desa maju Indonesia maju,” tutup Budi Arie Setiadi.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x