Kemenag Gelar Harmony Award, Provinsi Mana yang Menang? Tunggu di Januari 2021

- 5 Desember 2020, 18:57 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar Ali
Sekjen Kemenag, Nizar Ali /F Kusuma/Humas Kemenag

Beberapa variabel yang diukur di antaranya, peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan; kebijakan atau regulasi terkait kerukunan umat beragama, serta tugas kepala daerah sesuai dengan PBM No 9 dan 8 Tahun 2006.

Terkait FKUB, variabel penilaian antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah.

“Hasil kusioner, observasi dan  dokumen sudah ada pada panitia. Ini akan dilakukan penilaian secara profesional,” ujar Nizar.***

Baca Juga: Kemenag Hibahkan Tanah 4,8 Ha di Kalteng Untuk Masjid Raya Darussalam

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah