Tito: Di Masa Tenang Pilkada 2020, Semua Pihak Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- 6 Desember 2020, 21:19 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Humas Kemendagri/

WARTA PONTIANAK - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada), pada 9 Desember 2020 sudah semakin dekat. Hal ini seiring dengan telah berakhirnya masa kampanye selama 71 hari pada tanggal 5 Desember kemarin, dan saat ini memasuki masa tenang, 6 sampai dengan 8 Desember 2020.

Masa tenang ini harus mendapat perhatian khusus semua pihak, baik oleh penyelenggara Pilkada ditingkat pusat sampai ditingkat daerah, pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama Forkompimdanya, aparat keamanan (TNI/Polri), partai politik, pasangan calon dan masyarakat pemilih, karena kesempatan ini adalah kesempatan akhir untuk berkosolidasi memastikan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sehat.

"Untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius,  konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mematuhi 3 M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah kerumunan),” kata Mendagri Tito Karnavian, dalam keterangan tertulis, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Gus Menteri: Desa Maju Tapi Jangan Tinggalkan Akar Budaya

Lebih lanjut, Mendagri juga menekankan kepada pemerintah daerah  provinsi, kabupaten/Kota untuk memanfaatkan masa tenang Pilkada ini dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.

"Untuk provinsi, kabupaten/ kota yang menyelenggarakan Pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat ditekan," ujarnya di Jakarta.

Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada, bersama-sama dengan Kemendagri, Kemenkominfo, Satgas Penanganan Covid-19 dan K/L terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan Pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat (ILM) di media mainstream (TV, Radio, Cetak, Online) serta media sosial.

Baca Juga: Kunjungi Manado, Ini Pesan Mendagri Untuk Penyelenggara Pemilukada 2020

Selain itu, dibawah koordinasi Menkopolhukam, Pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan Pilkada (harian, mingguan, dan bulanan) sampai dengan hari akhir penyelenggaraan kampanye.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x