Sebagamana diketahui, Maaher ditangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020 dini hari, di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kini Ustaz yang sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter, dan surat penangkapan terhadap Maaher pun tercantum dengan nomor SP.Kep/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Baca Juga: Ditangkap Karena Diduga Menghina Habib Luthfi, Ini Pengakuan Maaher
Tidak hanya Habib Husin saja yang memberi komentar atas hal ini, bahkan melihat kabar Maaher menangis dan ingin mencium tangan Habib Luthfi Bin Yahya, netizen pun memberi komentar pada cuitan di Twitter.
“Hust..jngn nangis ah..yg kuat ini coba an..sabar ini cobaan ..hahahaha, jngn nangis terus ngompol ah, malu kan ente kalau teriak ibrat singan yg mengaung, koq ketngkp kaya curut..hihihi SELAMAT MENEMPUH HIDUP BATU SON...,” komentar pada akun Twitter @Lerose80778312.
Komentar lainnya dari @KurniantoTjan. "Nanti kalo udah keluar ya ceramah maki2 lagi lha karakter sdh spt itu... Air mata buaya itu...hukum maksimal biar ada efek jera," tulisnya.
Baca Juga: Beredar Video Maaher Menangis Usai Ditangkap Karena Hina Habib Luthfi, Netizen: Kayak Bocah
Dalam kasus ini, Maaher diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ***