Berikut Cara Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta untuk Desember 2020

- 10 Desember 2020, 09:56 WIB
RESMI! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Diumumkan Bertahap, Cek Namamu Hanya di Sini
RESMI! BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Diumumkan Bertahap, Cek Namamu Hanya di Sini /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Mau Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tapi Selalu Gagal? Inilah Penyebabnya

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari kelurahan atau desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Namun ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

-Alamat tempat tinggal sesuai KTP

-Bidang usaha

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah