-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Mau Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tapi Selalu Gagal? Inilah Penyebabnya
Surat Keterangan Usaha didapatkan dari kelurahan atau desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Namun ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
-Alamat tempat tinggal sesuai KTP
-Bidang usaha