Instruksi Presiden: TNI, Polri, Dokter, Perawat Jadi Penerima Pertama Injeksi Vaksin Covid-19

- 10 Desember 2020, 10:14 WIB
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jabar.
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jabar. / (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)kaksi/

WARTA PONTIANAK - Setibanya vaksin Covid-19 di Indonesia menjadi momentum awal untuk mengakhiri pandemi akibat virus corona baru SARS-CoV-2.

Sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat serta aparat Kepolisian dan Tentara Republik Indonesia (TNI) merupakan garda depan (front liners) yang akan mendapatkan injeksi vaksin Covid-19 terlebih dahulu.

Baca Juga: Para Ahli dari EU dan ASEAN Berbagi Kiat Terkait Vaksin

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto di Jakarta.

 

Menurut Airlangga, prioritas ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sekaligus mengikuti standar World Health Organization (WHO).

“Kami memohon kesabaran seluruh warga Indonesia karena vaksin datang secara bertahap dan karenanya kami harus membuat prioritas. Penetapan prioritas ini telah mengikuti standar yang diberikan oleh WHO dan juga melalui ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) serta mereka yang ahli di bidangnya," ucapnya.

Baca Juga: UEA Klaim Vaksin Sinopharm 86 Persen Ampuh Lawan Covid-19

Karena sifatnya bertahap dengan jangka waktu akhir 2020, di awal 2021 sampai dengan 2022, maka protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x