Mau Rp 3,5 Juta dari Kemensos Bagi Penerima PKH, Cek Namamu Melalui Link Berikut

- 11 Desember 2020, 15:31 WIB
Ilustrasi Bantuan PKH
Ilustrasi Bantuan PKH /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah pusat melalui Kementerian sosial kembali memberikan bantuan berupa modal usaha senilai Rp 3,5 juta.

Bantuan modal usaha senilai Rp 3,5 juta ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang mempunyai rintisan usaha.

Kemensos menyasarkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini kepada penerima yang spesifik lantaran bantuan untuk pelaku usaha sebenarnya sudah diurus oleh Kementerian lain, yakni Kemenkop UKM.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” keterangan Kemensos.

Menurut data yang disampaikan Kemensos, ada 10.000 KPM PKH graduasi yang punya rintisan usaha di masa pandemi Covid-19 ini.

Mereka nantinya akan dapat RP500 ribu sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Pakai KTP Cek Online dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah