Pakai KTP Cek Online dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH

- 10 Desember 2020, 11:57 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /kabar Jogja semar/

WARTA PONTIANAK - Bagi masyarakat yang dapat bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH bulan Desember 2020 ini bisa cek online namanya menggunakan NIK KTP dengan cara masuk ke link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan yang dicairkan setiap bulan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun depan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan pada Januari-Juni 2021.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tetapi belum pernah dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial. 

Baca Juga: NIK KTP Tak Ada di Link Cek Bantuan BPUM eform.bri.co.id/bpum Tapi Sudah Daftar, Jangan Khawatir

Cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

-Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x