Berikut 7 Tips Aman Transaksi Online dari Kominfo

- 11 Desember 2020, 17:20 WIB
Ilustrasi transaksi online
Ilustrasi transaksi online //pexels-negative space/

WARTA PONTIANAK - Saat ini transaksi online tentunya sudah banyak digunakan oleh banyak orang.

Selain itu transaksi online juga lebih mudah dan tidak perlu menggunakan uang tunai.

Namun Anda perlu berhati-hati saat transaksi online jangan sampai Anda dicurangi oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Modal KTP Dapat BPUM Rp2,4 Juta, Cek Online eform.bri.co.id/bpum

Maka dari itu Kementerian Komunikasi dan Informasi seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "7 Tips Aman Transaksi Online dari Kominfo, Awas Jangan Sampai Diretas" membagikan tips aman saat transaksi online melaui instagramnya @kemenkominfo.

Berikut 7 tips aman transaksi online melalui Instagram @kemenkominfo.

1. Jangan memberikan PIN atau OTP kepada siapa pun termasuk oknum yang mengaku sebagai bank.

 

2. Rutin mengganti PIN atau password secara berkala agar terhindar dari peretasan.

3. Hindari akses menggunakan wifi publik. Gunakan jaringan internet yang aman ketika bertransaksi dan pastikan logout setelah selesai.

Baca Juga: Pakai KTP Cek Online dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH

4. Aktifkan notifikasi transaksi baik melalui SMS atau email.

Selalu pantau notifikasi yang muncul. Hubungi pihak bank jika ada yang mencurigakan.

5. Apabila ingin mengganti atau menjual ponsel atau komputrt, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar.

6. Pastikan mengunduh aplikasi atau mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.

Baca Juga: Pencairan BPUM Rp2,4 Juta dan Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM di BLT Online eform.bri.co.id/BPUM

7. Jika tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning SIM Card.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah