4 Anak di Pontianak Terlibat Prostitusi Online, Ini Fakta-faktanya

- 4 Desember 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi prostitusi anak.
Ilustrasi prostitusi anak. /Instagram/@geralt.

WARTA PONTIANAK – Enam anak di bawah umur atau remaja diamankan di salah satu hotel di Kota Pontianak. Mereka diamankan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat bersama Polsek Pontianak Selatan.

Dari enam remaja itu, empat merupakan perempauan dan dua laki-laki. Empat anak perempuan ini terlibat kasus prostitusi online. Saat ini, KPPAD bersama kepolisian sedang mendalami kasus ini.

Berikut fakta-fakta di balik kasus prostitusi online melibatkan anak yang diramkum Warta Pontianak:

  1. Diamankan Tim Gabungan

KPPAD Kalbar awalnya menerima pengaduan dari keluarga bahwa ada anaknya yang belum pulang beberapa hari. Kemudian berdasarkan laporan tersebut KPPAD mendalami dan investigasi.

Baca Juga: Antisipasi Prostitusi Anak, Polisi Minta Pengelola Hotel Lebih Selektif Menerima Tamu

Kamis 3 Desember 2020, sekira pukul 13.00 WIB, KPPAD Kalbar bersama Polsek Pontianak Selatan mendapati anak yang dilaporkan belum pulang tersebut bersama anak-anak lainnya.

“Dengan jumlah enam anak, yaitu empat perempuan dan dua laki-laki, diamankan dari sebuah hotel," ungkap Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad dalam keterangan pers, Jumat 4 Desember 2020.

  1. Terlibat Prostitusi dan Narkoba

Keenam remaja ini diamankan. Dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus, empat anak perempuan tersebut terlibat dan terjerat prostitusi online. Sementara dua laki-laki terindikasi penggunanan narkotika.

Baca Juga: Polres Singkawang Ungkap Prostitusi Online

Keempat anak tersebut berinisial D (16), E (17), S (16), N (17). Mereka beralamat di Pontianak dan sudah diamankan disebuah tempat untuk dibina beberapa waktu ke depan.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x