Soal 6 Anggota FPI yang Tewas, DPR: Jika Janggal, akan Kita Bongkar

- 11 Desember 2020, 19:17 WIB
Soal 6 Anggota FPI yang Tewas, DPR: Jika Janggal, akan Kita Bongkar!
Soal 6 Anggota FPI yang Tewas, DPR: Jika Janggal, akan Kita Bongkar! / /dpr.go.id//

WARTA PONTIANAK - Jika terbukti ditemukan kejanggalan pelanggaran HAM terkait tewasnya enam anggota laskar FPI, Komisi III DPR RI dengan tegas bakal proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.

Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangan persnya, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Sahroni menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi secara insentif perkembangan kasus insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang melibatkan pihak kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin 7 Desember 2020 dinihari.

"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini," tegasnya.

Sahroni menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak kepolisian penembakan terjadi karena Polisi mendapat serangan terlebih dahulu oleh anggota FPI, lalu terjadilah penembakan.

Dia mengimbau agar aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai prosedur dan koridor hukum.

Baca Juga: Terkait Penembakan FPI, Komnas HAM Mintai Keterangan Jasa Marga-Kapolda Metro

"Karena kan memang kalau diserang, maka Polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," jelas Sahroni.

Sahroni menyebut, seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Soal Tewasnya Enam Anggota FPI, DPR: Jika Terbukti Janggal, Kita Bongkar" barang bukti yang ditemukan polisi saat penyerangan FPI tersebut sudah bisa menjadi dasar. Sehingga, kata dia dah selayaknya masyarakat menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya.

"Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," sebutnya.

Sementara itu, Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengimbau semua pihak menahan diri menyikapi perbedaan kronologi Polisi dan FPI soal insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: Ini Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI Versi Bareskrim Polri

"Semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berunjung pada munculnya potensi konflik. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto. Ini yang sering juga disampaikan Kapolri dan jajarannya," jelasnya.

Sudding menyesalkan adanya jatuh korban dalam peristiwa tersebut. Menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen.

Baca Juga: Pemakaman 5 Anggota Laskar FPI di Megamendung Bogor Berlangsung Tertib

"Ini untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya, karena ada dua versi yang berbeda tentang kronologi kejadian, baik yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya maupun yang disampaikan pihak FPI," tukasnya. ***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah