4 TPS di Sulteng Akan Lakukan PSU

- 11 Desember 2020, 20:33 WIB
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (duduk dengan kerudung berwarna merah) saat memantau jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di PPK Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/12/2020) malam
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (duduk dengan kerudung berwarna merah) saat memantau jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di PPK Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/12/2020) malam /Humas Bawaslu RI/

WARTA PONTIANAK - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan akan ada 4 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sulawesi Tengah, yang akan dilakukan mulai 14 Desember 2020. Dia berharap pelaksanaan PSU tersebut tak menurunkan tingkat partisipasi pemilih.

Menurutnya, PSU diatur dalam Pasal 112 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. PSU dilakukan dengan beberapa pertimbangan seperti petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) meminta Pemilih memberi tanda khusus, menandatangani, atau menulis nama atau alamatnya pada surat suara yang sudah digunakan (huruf c) atau lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda (huruf d).

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

"Sejak awal saya ingatkan kita harus lakukan pengawasan secara optimal, tetapi ternyata yang dikhawatirkan tidak bisa kita hindari. Sehingga kita harus rekomendasikan PSU," jelasnya saat memantau rekapitulasi tingkat kecamatan di Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 10 Desember 2020, malam.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Ada 58 TPS Direkomendasikan Pungut Ulang dan 48 TPS Hitung Ulang

Dalam pelaksanaan PSU, Dewi melihat ada beberapa hal yang diperhatikan. Pertama, ungkapnya, pemilih harus dipastikan mengetahui adanya PSU. Kedua, tambah Dewi, surat suara untuk PSU harus tersedia tepat waktu sesuai dengan pelaksanaan.

"Ketiga pastikan penyelenggaraan PSU tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai yang sebagaimana sudah dilaksanakan tanggal 9 Desember. Kita juga pastikan angka partisipasi tidak menurun karena biasanya kalau PSU itu pasti menurun ini menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama," kata Dewi.

Berdasarkan data yang dihimpun pukul 22.00 WIB, berikut TPS di Sulawesi Tengah yang akan menggelar PSU, yaitu : TPS 003 di Desa Sabang, Galang, Toli-Toli karena penandaan surat suara oleh Ketua KPPS (informasi awal 5 surat suara, sementara ditelusuri ); TPS 004 di Luwuk, Luwuk, Banggai TPS 004 karena adanya dua pemilih membawa C.6 (undangan) dan menggunakan hak pilih orang lain.

Baca Juga: Demi Awasi Pilkada di TPS, Perempuan Ini Sampai Patah Kaki

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x