Namun bila pandemi COVID-19 di DKI Jakarta masih tinggi, Dinas Pendidikan akan memundurkan jadwalnya ke April atau hingga masuk tahun ajaran baru 2021/2022.
Nahdiana mengatakan pembelajaran tatap muka tidak bisa dilakukan di semua sekolah, karena prinsip Pemprov DKI Jakarta adalah keselamatan anaklah yang utama, selama pandemi belum berakhir. Setelah itu, baru pemenuhan kegiatan belajar anak.
"Protokol kesehatan merupakan harga mati bila pembelajaran tatap muka ingin dibuka. Karena itu, Dinas Pendidikan tidak mencabut kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama PSBB," katanya.
Baca Juga: Pemkab Karawang Terapkan Sistem Baru Belajar Tatap Muka Januari 2021
Dalam surat keputusannya, Kepala Dinas Pendidikan juga mengatur pembelajaran jarak jauh harus dilakukan secara bermakna dan menyenangkan.
"Pembelajaran tatap muka harus dipersiapkan di DKI Jakarta. Ada 1,5 juta peserta didik dan 82 ribu guru di DKI Jakarta, jadi kami harus hati-hati bila membukanya dengan melakukan asesmen," ujarnya.***