Bangun Pariwisata di Tanjungpinang, Kemenparekraf Berikan Hibah 3,5 Miliar

- 24 Desember 2020, 15:18 WIB
Ilustrasi Sektor Parawisata
Ilustrasi Sektor Parawisata /Instagram/@pemkabgunungkidul

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengucurkan bantuan dana hibah pariwisata senilai Rp3,5 miliar untuk membantu pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

"Bantuan hibah pariwisata merupakan program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak COVID-19 kepada pengelola hotel dan restoran di Kota Tanjungpinang," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang Surjadi di Tanjungpinang, Kamis 24 Desember 2020, dilansir dari Antara.

Menurutnya, dana hibah yang dialokasikan tersebut yakni 70 persen untuk hotel dan restoran sebesar Rp2,5 miliar dan 30 persen untuk kegiatan penanganan sektor pariwisata sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Sandiaga Uno Angin Segar bagi Pariwisata

Pencairan dana hibah dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) terbagi dalam dua tahap yakni tahap pertama disalurkan 50 persen dari pagu alokasi hibah Rp3,5 miliar

"Tahap kedua bisa disalurkan setelah kegiatan tahap pertama 50 persen terlaksana," jelasnya.

Dia menyebutkan kriteria hotel dan restoran yang berhak menerima hibah adalah hotel dan restoran sesuai database wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019, hotel dan restoran masih beroperasi sampai dengan Agustus 2020.

Kemudian, hotel dan restoran yang memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang masih berlaku serta hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada 2019.

Lanjutnya, dari database wajib pajak tahun 2019 yang dikeluarkan BP2RD tercatat 42 hotel dan 328 restoran. Setelah dilakukan verifikasi oleh disbudpar dan DPMPTSP kemudian telah dibahas bersama Kemenparekraf, jumlah calon penerima hibah sebanyak 40 hotel dan 24 restoran.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x