Simak Syarat Ini Jika Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 29 Desember 2020, 08:39 WIB
Daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /Kemensos
Daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /Kemensos /

1. Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi Badan Hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan pastikan yang terdaftar di OJK.

Apabila seluruh persyaratan serta telah mendatangi lembaga yang telah ditunjuk dan dinyatakan lolos, akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS atau pesan singkat dari bank penyalur, seperti bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Berhasil Naik Kelas, 162 Peserta Pertamina UMKM Academy: Fast Track Diwisudakan Secara Virtual

Jika telah menerima SMS penerima bantuan BLT UMKM maka langkah selanjutnya bisa mendatangi bank penyalur untuk melakukan verifikasi dan pelaku UMKM penerima bantuan BLT UMKM sudah bisa mencairkan Rp2,4 juta yang dikirim ke atas nama masing-masing. ***

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x