1. Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi Badan Hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan pastikan yang terdaftar di OJK.
Apabila seluruh persyaratan serta telah mendatangi lembaga yang telah ditunjuk dan dinyatakan lolos, akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS atau pesan singkat dari bank penyalur, seperti bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Baca Juga: Berhasil Naik Kelas, 162 Peserta Pertamina UMKM Academy: Fast Track Diwisudakan Secara Virtual
Jika telah menerima SMS penerima bantuan BLT UMKM maka langkah selanjutnya bisa mendatangi bank penyalur untuk melakukan verifikasi dan pelaku UMKM penerima bantuan BLT UMKM sudah bisa mencairkan Rp2,4 juta yang dikirim ke atas nama masing-masing. ***