Kaleidoskop 2020, Dunia Maya Heboh Mulai Pencurian Data hingga Video Syur

- 29 Desember 2020, 19:43 WIB
Ilustrasi perlindungan data pribadi.
Ilustrasi perlindungan data pribadi. / ANTARA/shutterstock/

Pada masa pandemi Covid-19 ini, tentu bangsa ini ingin terus memastikan investasi hadir di Tanah Air. Negara harus memahami satu hal penting saat ini bahwa para pemilik modal ini selain masalah Covid-19 juga menjadikan keamanan siber sebagai faktor terpenting sebelum berinvestasi.

Baca Juga: Ternyata Karena Ini?, Makam Suzanna Tidak Dicantumkan Tanggal Kematiannya

Peristiwa seperti bocornya data dari Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka, dan banyaknya peretasan pada web pemerintah, swasta, dan bahkan media pada tahun 2020 diharapkan bisa ditekan sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

Oleh karena itu, dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara ini menggarisbawahi pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi selesai segera pada 2021.

Hal itu mengingat pada tahun 2021 akan menjadi tahun yang berat bagi bangsa ini karena pandemi belum akan selesai. Semua sektor terdorong dan terpaksa melakukan digitalisasi.

Situasi ini menjadi penting dan harus dilihat negara sebagai tantangan untuk segera menghadirkan banyak instrumen pendukung agar peraturan, SDM, dan teknologi hadir dalam beberapa tahun mendatang bisa mendukung perubahan yang terjadi secara global ini.

"Indonesia tidak boleh tertinggal dan tidak boleh hanya menjadi konsumen saja," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini ketika dikonfirmasi via WhatsApp.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin juga sudah menyampaikan untuk menjaga situasi ruang siber agar hoaks tidak terus menyebar dengan adanya polisi siber pada tahun 2021.

Menurut Pratama, bila memang polisi siber bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat, itu akan sangat baik.

Tentu ide polisi siber ini perlu diuji apakah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Jadi, jangan hanya fokus pada hoaks, masyarakat sebenarnya perlu pada kasus-kasus penipuan daring (online).

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x