Siapkan KTP untuk Cek Online Penerima Bantuan Langsung Tunai BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

- 8 Januari 2021, 10:14 WIB
Cara lain agar dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Tahap 2 Rp2,4 juta jka nomor eKTP tidak tercatat di eform.bri.co.id/bpum.
Cara lain agar dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Tahap 2 Rp2,4 juta jka nomor eKTP tidak tercatat di eform.bri.co.id/bpum. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM untuk Dapat BLT UMKM yang Cair hingga 31 Januari 2021

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS sebagai pemberitahuan resmi.

Khusus penyaluran bantuan melalui bank BRI juga dapat melakukan cek mandiri secara online di eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.

Apabila NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta maka pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan kembali dengan mendatangi kantor bank penyalur lain selain BRI.

Sementara itu, berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:

Baca Juga: Cek NIK KTP untuk Pencairan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Januari 2021

1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan

2. Membawa kartu ATM

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x