Cek Namamu Disini, BLT Subsidi Gaji Untuk 21 Juta Karyawan Sudah Cair

- 13 Januari 2021, 09:36 WIB
Cek Namamu Disini, BLT Subsidi Gaji Untuk 21 Juta Karyawan Sudah Cair
Cek Namamu Disini, BLT Subsidi Gaji Untuk 21 Juta Karyawan Sudah Cair /pixabay.com

WARTA PONTIANAK- Tahun lalu sebanyak 12 juta orang telah menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian program ini berlanjut di 2021 dengan total penerima mencapai 294.160 orang. 

Dikutip dari FixIndonesia.com dalam artikel SIMAK! BLT Subsidi Gaji Bagi 21 Juta Karyawan Telah Cair, Bagi yang Belum Cek Namamu di Sini, bahwa BLT Subsidi gaji 2020 yang belum tersalurkan sebanyak, dengan data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Ini, Dipastikan Bisa Langsung Cair

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1).

Rencananya penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu bakal dilakukan hingga akhir Januari 2021 ini. Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020.

Baca Juga: Tepis Isu BLT Berlanjut di 2022, Ini penjelasan Erick Thohir

Rincian penyaluran adalah BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

Baca Juga: UMKM Disuntik Modal Lagi di Program BLT BMK Rp2,4 Juta, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.

Karyawan dapat mengecek nama mereka masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut;

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

Baca Juga: Begini Syarat Khusus Dapatkan BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta, Buruan Cek

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan

5. Klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Baca Juga: Tak Masuk Daftar Eform BRI, Ini 4 Penyebabnya BLT Rp2,4 Tak Bisa Mengalir ke Rekening

Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah