Sedang Kuliah Juga Bisa Dapat BLT, Cek Syaratnya Disini

- 13 Januari 2021, 11:51 WIB
Sedang Kuliah Juga Bisa Dapat BLT, Cek Syaratnya Disini
Sedang Kuliah Juga Bisa Dapat BLT, Cek Syaratnya Disini // fix indonesia/

WARTA PONTIANAK- Anda yang sedang kuliah, tidak perlu pusing soal biaya. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis Kartu Indonesia Pintar (KIP) khusus Kuliah. 

Program KIP Kuliah ini merupakan dana yang disiapkan bagi mahasiswa yang berada di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Lakukan 6 Cara Mudah Ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,400.000 Bisa Langsung Cair

Dilansir pada laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Senin 11 Januari 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan program ini menjadi prioritas pemerintah untuk membantu mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi.

Nadiem menambahkan bantuan yang diberikan dalam program KIP Kuliah fokus membantu mahasiswa/mahasiswi yang kekurangan dalam biaya kuliah.

Baca Juga: Komitmen BRI Terus Berikan Kesempatan Pelaku UKM Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Alurnya Disini

"Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa," tambah Nadiem.

BLT KIP Kuliah ini, mematok target 1,095 juta mahasiswa dan lebih banyak jika dibandingkan kuota tahun lalu.

Baca Juga: CEK FAKTA : Beredar di Facebook, Pemilik KIS Otomatis Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta?

Adapun syarat untuk bisa mendaptar dalam BLT KIP Kuliah 2021, di antaranya:

1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Cek Namamu Disini, BLT Subsidi Gaji Untuk 21 Juta Karyawan Sudah Cair

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Ini, Dipastikan Bisa Langsung Cair

5. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Sementara mengenai alur pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan tidak akan jauh beda dengan tahun lalu, adapun alunya bisa simak berikut ini :

Baca Juga: Tepis Isu BLT Berlanjut di 2022, Ini penjelasan Erick Thohir

1. Para siswa login kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga menggunakan KIP Kuliah mobile apps.

2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.

3. Validasi NISN dan NPSN ke dapodik Kemendikbud, Kemudian validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: UMKM Disuntik Modal Lagi di Program BLT BMK Rp2,4 Juta, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

4. Jika NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

6. Mendaftar dan mengikuti seleksi PT sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) pada Panitia Nasional masuk PT.

Baca Juga: Sikapi BLT Ibu Hamil Dapat BLT Rp6 Juta, Banyak Netizen Ingin Hamil

7. Sudah diterima di Perguruan Tinggi lakukan verifikasi jika diperlukan.

Bagi para siswa wajib dan orang tua wajib mengetahui kebijakan Mendikbud Nadiem mengenai prioritas Merdeka Belajar 2021 salah satunya BLT KIP Kuliah 2021 yang diperpanjang dan juga alur pendaftarannya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah