Predator Seksual dengan Korban 13 Anak Diringkus Polresta Cirebon

- 20 Januari 2021, 16:13 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi (kiri) saat menginterogasi tersangka predator seksual terhadap anak.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi (kiri) saat menginterogasi tersangka predator seksual terhadap anak. /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Diduga melakukan kejahatan seksual kepada 13 anak dibawah umur, seorang pria NF (51) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat.

"Korbannya sampai 13 anak di bawah umur dan mungkin masih bisa bertambah," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Rabu 20 Januari 2021,

Syahduddi mengatakan tersangka predator seksual terhadap anak yang ditangkap merupakan seorang penjaga Masjid di salah satu perumahan.

Baca Juga: Korban Kejahatan Seksual Berani Lapor Akibat Berita Sanksi Hukum

Tersangka NF ini melakukan aksi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dengan mengiming-imingi memberikan barang kepada para korban.

"Setelah korban mau, maka pelaku langsung melakukan perbuatannya dan dilakukan di ruangan yang masih berada di sekitar rumah ibadah (Masjid)," tuturnya.

Perbuatan tersangka telah dilakukan selama hampir satu tahun dengan korbannya saat ini sudah 13 anak di bawah umur, akan tetapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya pemeriksaan.

"Kami baru meminta keterangan sembilan korban, sisanya belum. Dari pengakuan tersangka sudah melakukan aksi kejahatan seksual kepada 13 anak. Tapi kami masih mendalami," katanya.

Baca Juga: Jokowi Resmi Teken PP Kebiri untuk Predator Seksual Terhadap Anak

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x