Ini Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek kemnaker.go.id dan Cairkan Dananya Sekarang

- 21 Januari 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi ATM
Ilustrasi ATM /PIXABAY/MRGANSO

6. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

7. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

8. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Hanya Golongan Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan, Buruan Cek dan Cairkan Segera

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap. Di mana besarannya disalurkan setiap bulan Rp600 ribu. Sehingga jika ditotalkan selama 4 bulan menjadi besaran sehingga total Rp 2,4 juta.***

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

 

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah