Sudah Disalurkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sekarang! Cek kemnaker.go.id Segera

- 19 Januari 2021, 14:05 WIB
ilustrasi BLT Bansos
ilustrasi BLT Bansos /Pixabay/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan dana transfer pekerja sebanyak 294.160 orang dalam program Kartu Prakerja di Bulan Januari 2021.

Agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dapat disalurkan, para pekerja mesti memperhatikan syarat mutlak yang harus dilengkapi. Syarat-syarat tersebut antara lain;

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

Baca Juga: Segera Cek Rekening, Kemnaker Sudah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan! Ini Besarannya

WNI menjadi syarat wajib lantaran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan subsidi yang memang diperuntukkan bagi pekerja Indonesia. 

2. Aktif menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020,

Ini menjadi wajib lantaran mereka para pekerja benar masih terdaftar sebagai keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Mencantumkan NIK

Baca Juga: Ini Syarat Lengkapnya, Daftar dan Cairkan BLT KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x