Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2021 untuk Guru Honorer di Sini
Andi juga mengungkap bahwa pelaku sengaja menyalahgunakan nama pegawai BKN atas nama Heru Purwaka.
"Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Andi mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi. Apalagi jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta imbalan.
Baca Juga: Untuk Guru Honorer, Berikut Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2021
"Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB," pungkasnya.***