Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Disini dan Cairkan Rp2,4 Segera

- 26 Januari 2021, 09:01 WIB
Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Disini dan Cairkan Segera
Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Disini dan Cairkan Segera /Instagram.com/@kemnaker/

Kemnaker terus melakukan kordinasi keabsahan data dengan Kementerian Keuangan (Kemenkue), agar bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima pada tahun 2021. Targetnya, pada bulan Januari para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta sudah bisa mendapatkan dana bantuan ini.

Baca Juga: Tanpa Cek eform.bri.co.id BLT UMKM Ditransfer ke Rekening Anda, Cairkan Rp2,4 Juta Segera

Jika sudah melengkapi seluruh pesyaratan tersebut di atas, maka pekerja sudah bisa mengajukan permohonan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pemerintah secara bertahap. Di mana besarannya disalurkan setiap bulan Rp600 ribu. Sehingga jika ditotalkan selama 4 bulan menjadi besaran sehingga total Rp 2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x