Baca Juga: Sudah Dicairkan Pemerintah, Buruan Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi Ini
keenam kriteria tersebut antara lain adalah sebagai berikut;
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah
3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020
Baca Juga: Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 21 Juta Karyawan, Segera Cek dan Cairkan
5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif.
Bagi para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan, dan tidak memiliki masalah dengan rekeningnya, bisa langsung cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id.***