Kemendikbud Resmi Hapus UN dan Ujian Kesetaraan, Kelulusan Pakai Nilai Rapor

- 4 Februari 2021, 16:49 WIB
lustrasi Ujian Nasional
lustrasi Ujian Nasional /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh pemerintah atas pandemi Covid-19 yang masih menghantui masyarakat.

"Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," tulis Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar Program Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan

UN sebenarnya sudah ditiadakan sejak tahun 2020 dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN) pada tahun 2021.

Namun, Mendikbud Nadiem Makarim memundurkan jadwal Asesmen Nasional itu hingga September, yang berarti tak ada ujian yang digelar secara nasional di tahun ajaran ini.

Dalam Surat edaran tersebut menegaskan UN dan ujian kesetaraan tidak akan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa :

1. UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.

2. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah