Ambil Kesempatan Kuliah Gratis dari Kemendikbud, Gunakan KIP Kuliah-mu Sekarang

- 26 Januari 2021, 14:52 WIB
Ambil Kesempatan Kuliah Gratis dari Kemendikbud, Gunakan KIP Kuliah-mu Sekarang
Ambil Kesempatan Kuliah Gratis dari Kemendikbud, Gunakan KIP Kuliah-mu Sekarang /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

WARTA PONTIANAK- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kembali BLT Kartu Iindonesia Pintar (KIP) Kuliah dalam program Merdeka Belajar 2021. Manfaatnya, pemilik KIP bisa kuliah gratis hingga selesai menempuh peendidikan di perguruan tinggi. 

Inilah syarat yang harus dipersiapkan jika ingin mendapat BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud tahun 2021;

1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

Baca Juga: 17,9 Juta Siswa Masuk Sebagai Penerima Bantuan KIP Kuliah, Buruan Daftar Kuliah Gratis Ini

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. 

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: Ditanggung Sampai Lulus! Ini Besaran dan Daftar Penerima KIP Kuliah, Segera Cek dan Cairkan

5. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x