BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah Ditransfer, Cek Rekening Sekarang!

- 13 Februari 2021, 11:59 WIB
ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan //bpjsketenagakerjaan.go.id

WARTA PONTIANAK - Program BLT BPJS ketenagakerjaan sampai saat ini masih dibtuhkan oleh karyawan di masa pendemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Terkait dengan masalah ini, pemerintah berjanji untuk kembali menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Dilanjutkan, Ini Besaran BLT Subsidi Gaji dari Kemenaker

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya bisa mempertimbangkan kembali pencairan BSU BLT subsidi gaji jika kondisi perekonomian belum kembali normal.

Apalagi, kelanjutan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji termin III tahun 2021 masih dinanti oleh para karyawan.

Pasalnya dalam BSU BPJS Ketenagakerjaan ini karyawan bisa dapat Rp1,2 juta seperti tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Beri Insentif ke Pekerja, Mau Dapat? Simak Syarat Penerima di Sini

“Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, Rabu 10 Februari 2021.

Perlu diketahui jika BSU BLT subsidi gaji ditransfer melalui bank Himbara, di antaranya Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x