Ini Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Lagi ke Pekerja di Tahun 2021

- 25 Februari 2021, 05:40 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker
BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji kepada pekerja/ karyawan atau buruh pada tahun 2021

Daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji nantinya akan diberikan kepada pekerja yang belum menerimanya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, telah mengusulkan anggaran dana sisa pembayaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji untuk pekerja yang belum menerimanya pada gelombang 2.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos Tak Boleh Daftar

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah.

Adapun, daftar penerima akan menyasar ke penerima gelombang 1, namun belum menerimanya pada gelombang 2.

Kemnaker mencatat daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun ini terbatas, dan hanya berjumlah 294.160 pekerja.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Diberikan Terbatas di Tahun 2021, Menaker Ida Sebut Hanya Pekerja Ini yang Dapat

Penyaluran dilakukan secara terbatas ke pekerja, dikarenakan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji tidak dialokasikan pemerintah ke dalam APBN 2021.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x