KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Firly Bahuri: Tunggu Pemeriksaan

- 27 Februari 2021, 09:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Dok. kpk.go.id

WARTA PONTIANAK - KPK akan mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Digiring KPK ke Jakarta untuk Jalani Pemeriksaan

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.

Menurutnya, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut. KPK saat ini sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

"KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," ucap Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan PK Saipul Jamil

Sebelumnya Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel.

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x