Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Digiring KPK ke Jakarta untuk Jalani Pemeriksaan

- 27 Februari 2021, 09:37 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah /Humas Pemprov Sulsel

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubenrur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan korupsi pada Jumat 27 Februari 2021 malam.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

KPK membawa Nurdin Abdullah ke Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah dalam penerbangan dari Makassar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Nurdin terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: KPK Dukung RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Diprioritaskan oleh DPR

Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Tersangka Baru Korupsi Bansos

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x