Sesuai dengan ketentuan dari Kemnaker, daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji adalah karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara, total realisasi anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun lalu mencapai Rp29,4 triliun dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan di dalam APBN 2020.